27 Februari 2026

[Berita Ekonomi] Tersandung Kasus Hukum, Direktur Utama PGSO Diberhentikan

Tersandung Kasus Hukum, Direktur Utama PGSO Diberhentikan

EWFpronews - Tersandung Kasus Hukum, Direktur Utama PGSO Diberhentikan menjadi sorotan pelaku pasar pada 27 February 2026. Berikut analisis lengkapnya:

Equityworld Futures – Berikut informasi terkini tentang Tersandung Kasus Hukum, Direktur Utama PGSO Diberhentikan yang telah diverifikasi dan disajikan dalam format yang mudah dipahami.

(EWF Praxis/Tri Susilo)

DKI Jakarta, EWF Praxis – Manajemen PT Palma Serasih Tbk.

Tersandung Kasus Hukum, Direktur Utama PGSO Diberhentikan Comment SHARE url telah tercopy const copyurl = document.getElementById("copyurl"); const notif = document.querySelector(".notif"); const copyThis = function () { navigator.clipboard.writeText(window.location.href); notif.classList.remove("opacity-0"); notif.classList.add("opacity-100"); setTimeout(() => { document.querySelectorAll(".notif").forEach((el) => { el.classList.remove("opacity-100"); el.classList.add("opacity-0"); }); }, 600); }; copyurl.addEventListener("click", () => { copyThis(); }); var article = { idnews : 713754, idkanal : 17 }; var baseurl = 'https://www.cnbcindonesia.com/market/20260225113102-17-713754/tersandung-kasus-hukum-direktur-utama-pgso-diberhentikan'; $(document).ready(function () { setTimeout( function() { shareBox.run($('.EWF-share-top')) shareBox.countComment($('.count-komentar')); }, 1000 ); }); Romys Binekasri, EWF Praxis 25 February 2026 11:35 Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga surat berharga Gabungan (IHSG) di Kantor exchange Efek Republik Indonesia (BEI), DKI Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Mengutip keterbukaan informasi exchange Efek Republik Indonesia (BEI) Direktur Utama Perseroan Budiono Tanbun sedang menjalani proses hukum.

"Perseroan telah memperoleh informasi bahwa Bapak Budiono Tanbun selaku Direktur Utama Perseroan saat ini sedang menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum," tulis manajemen, Rabu (25/2/2026).

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1733811845679-0'); }); Baca:Chandra Asri (TPIA) Ungkap Strategi Bisnis Tahun 2026

Meskipun demikian, manajemen menegaskan, persoalan hukum tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya melalui keberlangsungan bisnis dan operasional perusahaan.

"Dapat disampaikan bahwa proses hukum tersebut bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha, operasional, keuangan, maupun tata kelola Perseroan," jelasnya.

Manajemen menegaskan, persoalan tersebut tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PGSO.

"Kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan normal sebagaimana mestinya dan tidak terdapat gangguan terhadap aktivitas produksi, penjualan, distribusi, maupun kewajiban Perseroan kepada mitra usaha, kreditur, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya," ungkapnya.

Manajemen menambahkan untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan Perseroan, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Dewan Komisaris telah mengambil langkah melakukan pemberhentian sementara Direktur Utama.

Langkah tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang surat berharga.

"Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tutup manajemen.

(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google [Gambas:Video EWF]
var relatedVideos = JSON.parse('[{"pageUrl":"https://cnbcindonesia.com/market/20260127131754-19-705660/video-danantara-dirumorkan-masuk-exchange-bei-incar-dorongan-likuiditas","embedUrl":"https://www.cnbcindonesia.com/embed/video/705660?comscore=off","time":65,"title":"Video: Danantara Dirumorkan Masuk exchange, BEI Incar Dorongan Likuiditas","animatedUrl":"","imageUrl":"https://akcdn.detik.net.id/visual/2026/01/27/badan-pengelola-alokasi aset-daya-anagata-nusantara-bpi-danantara-berencana-masuk-ke-ekosistem-pasar-modal-pada-tahun-ini-1769498107314_169.png"}]'); Next Article Dirut Medikaloka Hermina Yulisar Khiat Borong 14,83 Juta surat berharga HEAL

(PSGO) buka suara terkait proses hukum yang melibatkan pucuk pimpinan PSGO.

Analisis mendalam tentang Tersandung Kasus Hukum, Direktur Utama PGSO Diberhentikan akan terus dilakukan untuk memberikan insight terbaik bagi investor dan pelaku pasar.

📋 Sumber Artikel: Informasi dalam artikel ini diseleksi dan dianalisa oleh Tim Riset Equityworld Futures Manado berdasarkan data market global terkini, laporan media sosial, dan referensi dari portal berita internasional terpercaya.

Disclaimer: Artikel ini dibuat untuk tujuan informasi dan edukasi. Equityworld Futures tidak mengklaim kepemilikan atas konten asli. Selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membuat keputusan alokasi aset.

The post Tersandung Kasus Hukum, Direktur Utama PGSO Diberhentikan appeared first on PT. Equityworld Futures Cabang Manado.


Sumber: Artikel Asli | Telah diadaptasi untuk EWFpronews

EWFpronews menghadirkan informasi terkini seputar pasar modal dan ekonomi untuk membantu pengambilan keputusan investasi Anda.

0 comments:

Posting Komentar