Cara Memilih Perusahaan Pialang Berjangka

Ada beberapa dasar kita dalam memilih Perusahaan Pialang Berjangka, yaitu :

Perusahaan Pialang wajib memberikan Harga Terbaik YANG SEDANG BERJALAN (YANG BERJALAN DI BURSA) dalam KUOTASI harga maupun HARGA Perolehan Transaksi (Beli/Jual). Misal: Harga Kontrak Gulir Indeks Saham HangSeng saat ini berada di harga 22.570 dan Nasabah Berharap dapat ORDER beli di harga 22.500. Jika sampai jam penutupan transaksi angka 22.500 belum tercapai, maka ORDER beli nasabah belum akan terlaksana. Dan Jika besok terjadi GAP DOWN pada harga pembukaan di 22.000, Maka Nasabah akan memperoleh harga 22.000 sebagai bentuk terlaksananya ORDER buy yang dipasang.
Sering ada Perusahaan Pialang yang tidak Fair dalam mengaplikasikan Order yg dipasang oleh nasabah, sehingga walau harga buka di 22.000, tetap nasabah mendapatkan posisi Beli di 22.500. Padahal Jika mau Kritis, harusnya nasabah bisa bertanya, angka 22.500 bukannya tdk pernah ada di Bursa, kok bisa dikenakan pada harga itu.

Apakah Perusahaan Pialang tersebut akuntabel terhadap permintaan Withdrawal nasabahnya. Peraturan Pemerintah adalah T+3 hari kerja Bank, namun diupayakan dapat T+1 hari kerja Bank.
Waktu diperlukan karena dana disimpan dalam rekening terpisah yg dipersyaratkan oleh Kliring Berjangka, sehingga Perusahaan Pialang tidak dapat Meminjam, Menyalahgunakan atau bahkan Melarikan dana Nasabah.

3. Integritas (pemotongan komisi)
Pialang adalah Perusahaan Jasa yang berbasis komisi. Dimana kehidupan Perusahaan tersebut bisa terlaksana jika ada transaksi sehingga memungkinkan adanya pemotongan Komisi.
Terkadang ada Perusahaan yang dengan konyolnya memasang Baliho/ Iklan/ Pengumuman, NO COMMISION (Tidak bayar Komisi)..
Jika Nasabah Melihat hal tersebut, harap sadar dan jangan terlalu senang, karena ada kemungkinan, Perusahaan Pialang tersebut adalah Perusahaan Bandar (memakan order Nasabah) atau Perusahaan Pengecut yang Hampir Bangkrut, sehingga tidak ada kemampuan selain mengobral diri pada level minus. Contoh: Penjual sayur melepas rugi harga dagangannya, karena merasa kuatir.. Daripada basi, lebih baik Rugi sedikit.

4. Elektibilitas
Dalam memilih Perusahaan Pialang, harap perhatikan BIAYA OVERNIGHT (INAP) atau BIAYA SWAP.
Biaya inap adalah biaya yang harus dibayarkan Nasabah kepada Bursa bila transaksi yg dilakoninya tidak/belum terlepas pada hari transaksi tersebut.
Biaya OVERNIGHT = BIAYA INAP yg termurah, karena sudah dipatok (bukan berupa persentase),
Sedangkan...........
Biaya SWAP = BIAYA INAP yg TERJAHAT, karena berupa Persentase bunga dan lebih mahal daripada Biaya Overnight.

5. Komitmen Terhadap Service Excellent
Perusahaan Pialang harus mengedepankan Trust dan Komitmen, bukan hanya terkait Transaksi, namun. Di segala Aspek Pelayanan sebagai Perusahaan Jasa.


0 comments:

Posting Komentar