Ada beberapa dasar kita dalam memilih
Perusahaan Pialang Berjangka, yaitu :
1. Fairness
Perusahaan Pialang wajib memberikan
Harga Terbaik YANG SEDANG BERJALAN (YANG BERJALAN DI BURSA) dalam
KUOTASI harga maupun HARGA Perolehan Transaksi (Beli/Jual). Misal:
Harga Kontrak Gulir Indeks Saham HangSeng saat ini berada di harga
22.570 dan Nasabah Berharap dapat ORDER beli di harga 22.500. Jika
sampai jam penutupan transaksi angka 22.500 belum tercapai, maka ORDER
beli nasabah belum akan terlaksana. Dan Jika besok terjadi GAP DOWN
pada harga pembukaan di 22.000, Maka Nasabah akan memperoleh harga
22.000 sebagai bentuk terlaksananya ORDER buy yang dipasang.
Sering ada Perusahaan Pialang yang
tidak Fair dalam mengaplikasikan Order yg dipasang oleh nasabah,
sehingga walau harga buka di 22.000, tetap nasabah mendapatkan posisi
Beli di 22.500. Padahal Jika mau Kritis, harusnya nasabah bisa
bertanya, angka 22.500 bukannya tdk pernah ada di Bursa, kok bisa
dikenakan pada harga itu.
Apakah Perusahaan Pialang tersebut
akuntabel terhadap permintaan Withdrawal nasabahnya. Peraturan
Pemerintah adalah T+3 hari kerja Bank, namun diupayakan dapat T+1
hari kerja Bank.
Waktu diperlukan karena dana disimpan
dalam rekening terpisah yg dipersyaratkan oleh Kliring Berjangka,
sehingga Perusahaan Pialang tidak dapat Meminjam, Menyalahgunakan
atau bahkan Melarikan dana Nasabah.
3. Integritas (pemotongan komisi)
Pialang adalah Perusahaan Jasa yang
berbasis komisi. Dimana kehidupan Perusahaan tersebut bisa terlaksana
jika ada transaksi sehingga memungkinkan adanya pemotongan Komisi.
Terkadang ada Perusahaan yang dengan
konyolnya memasang Baliho/ Iklan/ Pengumuman, NO COMMISION (Tidak
bayar Komisi)..
Jika Nasabah Melihat hal tersebut,
harap sadar dan jangan terlalu senang, karena ada kemungkinan,
Perusahaan Pialang tersebut adalah Perusahaan Bandar (memakan order
Nasabah) atau Perusahaan Pengecut yang Hampir Bangkrut, sehingga
tidak ada kemampuan selain mengobral diri pada level minus. Contoh:
Penjual sayur melepas rugi harga dagangannya, karena merasa kuatir..
Daripada basi, lebih baik Rugi sedikit.
4. Elektibilitas
Dalam memilih Perusahaan Pialang, harap
perhatikan BIAYA OVERNIGHT (INAP) atau BIAYA SWAP.
Biaya inap adalah biaya yang harus
dibayarkan Nasabah kepada Bursa bila transaksi yg dilakoninya
tidak/belum terlepas pada hari transaksi tersebut.
Biaya OVERNIGHT = BIAYA INAP yg
termurah, karena sudah dipatok (bukan berupa persentase),
Sedangkan...........
Biaya SWAP = BIAYA INAP yg TERJAHAT,
karena berupa Persentase bunga dan lebih mahal daripada Biaya
Overnight.
5. Komitmen Terhadap Service Excellent
Perusahaan Pialang harus mengedepankan
Trust dan Komitmen, bukan hanya terkait Transaksi, namun. Di segala
Aspek Pelayanan sebagai Perusahaan Jasa.
0 comments:
Posting Komentar