Surabaya

Kota Pahlawan

-

-

-

-

-

-

Jembatan SuraMadu

Suasana Jembatan SuraMadu Dimalam Hari

24 Mei 2013

Buah Durian di Seluruh Dunia Aslinya Dari Indonesia


http://images.detik.com/content/2013/05/24/4/161718_durianluar.jpg
Siapa yang tidak kenal durian Monthong asal Thailand, manis, besar dan berdaging tebal. Tetapi asal tahu saja, asal muasal buah durian di seluruh dunia adalah dari Indonesia.

Hal itu disampaikan Pelaksana Haruan Dirjen dan juga Sekretaris Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementerian Pertanian Yasid Taufik saat ditemui di kantornya, Ragunan, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

"Durian itu plasma nutfahnya (bibit asli) dari Indonesia, dibawa negara-negara lain dan dikembangkan bibitnya, jadilah ada yang durian Monthong, ada durian Chennai," ucap Yasid.

Akibat promosi yang sangat bagus, kata Yasid, orang saat ini lebih tahu durian Monthong ketimbang durian Petruk, durian Medan, atau jenis durian lainnya di Indonesia.

"Kalau durian Monthong dipikiran orang sudah pasti tebal, manis. Kalau durian lokal orang masih menerka apa dagingnya tebal, manis atau tipis," ucapnya.

Namun sebenarnya Indonesia memiliki jenis durian yang sangat banyak. Penanganan perkebunan durian yang masih sangat tradisional menyebabkan promosi yang kurang, sehingga pamornya kalah dengan durian Monthong.

Sumber : detik.com

Kisah Jepang Paksa Warganya Beralih dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Massal

 http://images.detik.com/content/2013/05/24/4/133256_keretacepat2.jpg
Pemerintah Jepang memiliki kebijakan yang efektif untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi massal. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di Indonesia patut mencontoh Negeri Matahari Terbit tersebut.

Atase Perhubungan Indonesia di Tokyo Jepang Popik Montanasyah mengatakan, pemerintah Jepang secara prinsip tidak membatasi atau melarang secara langsung kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor berapapun jumlahnya.

"Pembatasan jumlah kepemilikan kendaraan di Jepang dimulai dari sisi eksternal pendukung yaitu tempat parkir yang sangat terbatas, pengenaan biaya parkir, biaya tol dan harga BBM yang tinggi serta hukuman dan denda yang memberatkan bagi pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran," kata Popik dikutip dari situs Kementerian Perhubungan, Jumat (24/5/2013)

Ia menuturkan, kapasitas parkir untuk gedung kantor pemerintah di kota-kota besar seperti Tokyo berkisar untuk 20 sampai dengan 40 kendaraan setara mobil sedan. Untuk bangunan gedung perniagaan berkisar antara 50 sampai 100 kendaraan dengan biaya sebesar 600 yen/jam atau jika di kurs ke rupiah sekitar Rp 60.000/jam (1 yen= Rp 100).

"Bangunan ukuran ruko untuk perkantoran swasta atau pertokoan rata-rata hampir tidak memiliki tempat parkir tersendiri," jelas Popik.

Popik menjelaskan untuk parkir di tepi jalan diperbolehkan secara longitudinal pada ruas jalan tertentu dengan batasan parkir maksimum bervariasi antara 15 menit sampai dengan 60 menit dengan biaya bervariasi mulai dari 300 yen (Rp 30.000) sekali parkir dan setelah waktu yang ditentukan mobil harus segera keluar dari tempat parkir tersebut.

Mengenai tempat parkir umum, lanjut Popik, kapasitas maksimumnya antara 10 sampai 30 kendaraan dan lokasi parkir ini untuk wilayah tertentu berjarak sekitar 700 meter antar tiap lokasi parkir, dengan biaya parkir mulai dari 800 yen per jam.

Sedangkan untuk biaya tol di Jepang berlaku sama baik di kota Tokyo maupun kota lainnya yaitu sekitar 600 yen untuk jarak terdekat dan 3.000 yen untuk jarak terjauh.

Apabila terjadi pelanggaran terhadap aturan dalam berkendaraan, pemerintah Jepang memberlakukan sanksi yang sangat ketat mulai dari sanknsi teringan yaitu berupa denda sampai yang terberat yaitu hukuman kurungan.

Ia mencontohkan pelanggaran terhadap aturan parkir akan dikenakan denda 6.000 yen (Rp 600.000). Menelepon pada saat mengemudikan kendaraan dikenakan denda 6.000 yen. Pelanggaran terhadap rambu maupun lampu lalu-lintas dikenakan denda 15.000 yen.

"Apabila terjadi pelanggaran berulang akan dikenakan pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pelanggar tersebut. Pencabutan Surat Izin ini sangat dihindari oleh pengemudi mengingat proses pembuatan SIM yang sangat ketat dan diperlukan waktu jeda yang cukup lama untuk dapat memperoleh kesempatan kembali mendapatkan SIM," jelas Popik.

Salah satu faktor lain yang mendukung Jepang mengalihkan warga yang menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi umum yaitu tingginya harga BBM yang diberlakukan pemerintah. Saat ini harga BBM di Jepang berkisar antara 140 sampai dengan 170 yen per liter (Rp 17.000) tergantung kualitas BBM-nya.

Selain itu, menurutnya masih ada satu langkah lagi yang dianggap paling berperan dalam membatasi jumlah kendaraan di Jepang. Popik menjelaskan, pemerintah Jepang sangat ketat dalam menerbitkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pemilik kendaraan bermotor harus dapat menunjukkan bukti bahwa telah memiliki tempat parkir untuk kendaraan yang akan dibelinya, atau telah melakukan sewa kontrak untuk parkir kendaraan yang lokasinya maksimum sejauh 2 km dari kediaman pemilik dengan biaya sewa sekitar 30.000 sampai 40.000 yen perbulan. Terhadap tempat parkir baik yang dimiliki sendiri atau kontrak sewa dapat dilakukan pembuktian atas lokasi yang diajukan pemilik oleh pejabat yang berwenang.

"Dengan demikian apabila seseorang berniat membeli kendaraan bermotor baru maka mau tidak mau harus menjual kendaraan yang lama atau apabila kendaraan tersebut tidak laku untuk dijual akan dilakukan pemusnahan (scrapping) melalui jasa layanan scrapping dengan biaya resmi mulai dari 70.000 sampai 150.000 Yen tergantung ukuran kendaraannya," jelas Popik.

Langkah-langkah tersebut, ungkap Popik, diimbangi oleh pemerintah Jepang yang mendelegasikan wewenangnya kepada pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransportasi, dan mendorong pihak swasta dalam menyediakan kendaraan angkutan umum yang memadai serta mudah ditemui dan relatif dapat menjangkau hampir seluruh arah dan tujuan.

Pemerintah Jepang sangat memprioritaskan penggunaan angkutan umum mempergunakan kereta api dan bus. Keberpihakan pemerintah Jepang terhadap angkutan umum terlihat dari pemberian kompensasi khusus kepada pengusaha angkutan umum melalui kemudahan dan keringanan pajak hingga pemberian subsidi agar harga tiketnya terjangkau oleh masyarakat.

Untuk menjaga agar kualitas sarana serta prasarana angkutan umum seperti bus dan kereta api selalu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan, pemerintah selain menetapkan peraturan terhadap pengoperasian kendaraan angkutan umum juga melakukan pengawasan terhadap kualitas sarana dan prasarana dari keseluruhan sistem yang ada.

Kasus Video Porno, Indra Rekan Wabup Bogor Ditahan di Kebon Waru

Penyidik Ditkrimum Polda Jabar menetapkan Indra Lesmana sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran video porno yang berisi pria mirip Wakil Ketua DPRD Jabar, RHT. Indra merupakan rekan Wabup Bogor Karyawan Faturachman yang juga berstatus tersangka dalam perkara sama. Indra kini dijebloskan ke penjara.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Slamet Riyanto mengungkapkan tersangka Indra sempat mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar sejak Februari hingga Maret 2013. "IL dua bulan ditahan di sini," kata Slamet kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/5/2013).

Setelah itu, kata Slamet, pihaknya melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejati Jabar pada April lalu. Status Indra pun saat ini menjadi tahanan kejaksaan.

"Dilimpahkannya sejak sebulan lalu ke kejaksaan. Sekarang tersangka (Indra) ditahan di Rutan Kebonwaru," singkat Slamet.

Penyidikan perkara pun terus bergulir. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta tersangka Indra, mengerucutlah indikasi keterlibatan Wabup Bogor Karyawan Faturahman yang diduga turut menyebarkan video porno. Belum lama ini, penyidik akhirnya menetapkan orang kedua di pemerintahan Kabupaten Bogor tersebut jadi tersangka. Penanganan kasus ini merujuk dari pelaporan RHT kepada Mapolda Jabar pada April 2010 silam.

Album Baru Metallica dan Film 3D


 Band legendaris Metallica memang belum pernah berhenti untuk berkontribusi di kancah musik internasional. Sembilan album seperti masih belum memuaskan James Hetfield Cs.

Mereka pun berencana untuk merilis album ke-10. Album tersebut terus berkarya dengan mempersiapkan album ke-10 mereka. Namun, masih belum jelas kapan album tersebut akan dirilis.

"Kita sudah masuk studio dan 'jamming', kita sudah punya cukup lagu untuk album berikutnya," ujar sang vokalis James Hetfield seperti dilansir Billboard, Selasa (22/5/2013).

Tidak berhenti sampai di situ, band pelantun 'Enter Sandman' itu pun sedang menyiapkan karya fenomenal mereka lainnya, bukan berupa musik melainkan sebuah film 3D.

Film itu akan menceritakan kehidupan dan sisi lain Metallica yang belum terekspos. Namun, sepertinya mereka butuh waktu dan kerja lebih banyak lagi untuk membiayai proyek anyar itu.

"Bebeberapa konser tur dan pagelaran 'Orion Music' setidaknya dapat membuat kita sibuk untuk bisa membayar film itu nanti," sambung James.

Metallica terakhir merilis album pada 2008 bertajuk 'Death Magnetic'. Setahun berikutnya mereka hanya merilis EP.


Sumber : detik.com

Cara Memilih Perusahaan Pialang Berjangka

Ada beberapa dasar kita dalam memilih Perusahaan Pialang Berjangka, yaitu :

1. Fairness
Perusahaan Pialang wajib memberikan Harga Terbaik YANG SEDANG BERJALAN (YANG BERJALAN DI BURSA) dalam KUOTASI harga maupun HARGA Perolehan Transaksi (Beli/Jual). Misal: Harga Kontrak Gulir Indeks Saham HangSeng saat ini berada di  harga 22.570 dan Nasabah Berharap dapat ORDER beli di harga 22.500. Jika sampai jam penutupan transaksi angka 22.500 belum tercapai,maka ORDER beli nasabah belum akan terlaksana. Dan Jika besok terjadi GAP DOWN pada harga pembukaan di 22.000, Maka Nasabah akan memperoleh harga 22.000 sebagai bentuk terlaksananya ORDER buy yang dipasang.
Sering ada Perusahaan Pialang yang tidak Fair dalam mengaplikasikan Order yg dipasang oleh nasabah, sehingga walau harga buka di 22.000, tetap nasabah mendapatkan posisi Beli di 22.500. Padahal Jika mau Kritis, harusnya nasabah bisa bertanya, angka 22.500 bukannya tdk pernah ada di Bursa, kok bisa dikenakan pada harga itu.

2. Akuntabilitas
Apakah Perusahaan Pialang tersebut akuntabel terhadap permintaan Withdrawal nasabahnya. Peraturan Pemerintah adalah T+3 hari kerja Bank, namun diupayakan dapat T+1 hari kerja Bank.
Waktu diperlukan karena dana disimpan dalam rekening terpisah yg dipersyaratkan oleh Kliring Berjangka, sehingga Perusahaan Pialang tidak dapat Meminjam, Menyalahgunakan atau bahkan Melarikan dana Nasabah.

3. Integritas (pemotongan komisi)
Pialang adalah Perusahaan Jasa yang berbasis komisi. Dimana kehidupan Perusahaan tersebut bisa terlaksana jika ada transaksi sehingga memungkinkan adanya pemotongan Komisi.
Terkadang ada Perusahaan yang dengan konyolnya memasang Baliho/ Iklan/ Pengumuman, NO COMMISION (Tidak bayar Komisi)..
Jika Nasabah Melihat hal tersebut, harap sadar dan jangan terlalu senang, karena ada kemungkinan, Perusahaan Pialang tersebut adalah Perusahaan Bandar (memakan order Nasabah) atau Perusahaan Pengecut yang Hampir Bangkrut, sehingga tidak ada kemampuan selain mengobral diri pada level minus. Contoh: Penjual sayur melepas rugi harga dagangannya, karena merasa kuatir.. Daripada basi, lebih baik Rugi sedikit.

4. Elektibilitas
Dalam memilih Perusahaan Pialang, harap perhatikan BIAYA OVERNIGHT (INAP) atau BIAYA SWAP.
Biaya inap adlh biaya yang harus dibayarkan Nasabah kepada Bursa bila transaksi yg dilakoninya tidak/belum terlepas pada hari transaksi tersebut.
Biaya OVERNIGHT = BIAYA INAP yg termurah, karena sudah dipatok (bukan berupa persentase),
Sedangkan...........
Biaya SWAP = BIAYA INAP yg TERJAHAT, karena berupa Persentase bunga dan lebih mahal daripada Biaya Overnight.

5. Komitmen Terhadap Service Excellent
Perusahaan Pialang harus mengedepankan Trust dan Komitmen, bukan hanya terkait Transaksi, namun. Di segala Aspek Pelayanan sebagai Perusahaan Jasa.

Oleh: James Tanrian

5 Indikator Good Stock

1. Income Penjualan
Meningkat >20% (is a good growth)

2. Operating Profit dan EBIT
Meningkat >15-20% (is a good growth)

3. Debt Equity Ratio (Modal/Hutang)
Hutang:Modal = 1000:1500 (semakin kecil,semakin bagus)

4. Integritas Pemilik Perusahaan
Misal: Aburizal Bakrie (Kasus Minarak Lapindo) = harga dpt terjun bebas.

5. Bussiness Landscape
Pemandangan Masa depan industri cerah atau Gelap (sunset industri/perusahaan decline after maturity stage)

Oleh: James Tanrian