Surabaya

Kota Pahlawan

-

-

-

-

-

-

Jembatan SuraMadu

Suasana Jembatan SuraMadu Dimalam Hari

23 April 2019

Equityworld Futures Pusat - Harga minyak mendekati tertinggi 2019 pada hari Selasa setelah Washington mengumumkan semua Iran akan berakhir pada Mei

Equityworld Futures Pusat - Harga minyak mendekati tertinggi 2019 pada hari Selasa setelah Washington mengumumkan semua Iran akan berakhir pada Mei, menekan importir untuk berhenti membeli dari Teheran.
Minyak mentah berjangka yang terbakar adalah $ 74,40 per barel pada 0239 GMT, naik 0,5 persen dari penutupan terakhir mereka dan tidak turun pada puncak 2019 di $ 74,52 yang dicapai pada hari Senin.
AS Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencapai level tertinggi sejak Oktober 2018 di $ 65,95 per barel sebelum naik kembali ke $ 65,89 pada 0239 GMT, yang masih naik 0,5 persen dari penyelesaian terakhir mereka.

Baca: Equityworld Futures Pusat : Bursa AS Jelang Gelombang Pendapatan Bergerak Datar
Amerika Serikat pada hari Senin menuntut agar pembeli minyak Iran menghentikan pembelian pada 1 Mei, selama enam bulan keringanan yang memungkinkan delapan pembeli terbesar Iran, kebanyakan dari mereka di Asia, untuk terus menerus mengimpor volume terbatas.
Sebelum penerapan kembali sanksi tahun lalu, Iran adalah produsen terbesar keempat di antara Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) hampir 3 juta barel per hari (bpd), tetapi ekspor April menyusut jauh di bawah 1 juta barel per hari, menurut pelacakan kapal dan data analis dalam Refinitiv.
baca
Equityworld Futures Pusat : Bursa AS Jelang Gelombang Pendapatan Bergerak Datar
Bank Barclay mengatakan dalam sebuah catatan setelah pengumuman bahwa keputusan itu mengejutkan banyak pelaku pasar dan bahwa langkah itu akan mengarah pada pengetatan pasar minyak yang signifikan.

news edited by Equityworld Futures Pusat

Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya

Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya

Ahmad Dhani dituntut dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara kasus 'idiot' pencemaran nama baik. Ia kemudian mengajukan pledoi untuk sidang berikutnya.

Sidang kasus pencemaran nama baik tersebut digelar mulai pukul 14.30 WIB. Ketua Majelis Haki R Anton Widyopriyono mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutan untuk sang terdakwa, Dhani.

"Silakan Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutannya," kata R Anton Widyopriyono di PN Surabaya, Jalan Arjuno, Selasa (23/4/2019).


Dalam tuntutan yang dibacakan JPU Rahmat Hari Basuki, Dhani dijerat pasal 45 ayat 3 jouncto ayat 27 ayat 3 Undang-Undang No 11 tahun 2008. Yakni tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Menuntut terdakwa Ahmad Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Rahmat. 

Kemudian Rahmat membacakan pertimbangan JPU. Di antaranya hal yang memberatkan terdakwa di mana Dhani tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa hanyalah sikap sopan Dhani selama persidangan.


Judul : Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya
link : Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya

Baca juga


Dalam sidang yang berlangsung selama 50 menit itu, Dhani lebih sering terlihat menunduk. Usai tuntutan dibacakan, Ketua Majelis Hakim kemudian bertanya pada Dhani mengenai tuntutan tersebut.

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Dhani meminta nota pembelaan atau pledoi. "Kami mengajukan nota pembelaan atau pledoi dan meminta waktu selama 2 minggu," kata Dhani.

R Anton mengabulkan permintaan Dhani. Sidang kemudian ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada 7 Mei mendatang.

"Sidang dilanjutkan pada 7 Mei dengan agenda pledoi," kata R Anton sambil mengetok palu.

Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya - Hallo sahabat IFKNews, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel IFKNews Sekilas Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca. 

Demikianlah Artikel Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya
Sekianlah artikel Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Duh, Nyesek! Ahmad Dhani Dituntut 18 Bulan Penjara. Ini Pertimbangannya dengan alamat link https://ifknews.blogspot.com/2019/04/duh-nyesek-ahmad-dhani-dituntut-18.html