Penyidik Ditkrimum Polda Jabar menetapkan Indra Lesmana sebagai
tersangka terkait kasus dugaan penyebaran video porno yang berisi pria
mirip Wakil Ketua DPRD Jabar, RHT. Indra merupakan rekan Wabup Bogor
Karyawan Faturachman yang juga berstatus tersangka dalam perkara sama.
Indra kini dijebloskan ke penjara.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes
Pol Slamet Riyanto mengungkapkan tersangka Indra sempat mendekam di sel
tahanan Mapolda Jabar sejak Februari hingga Maret 2013. "IL dua bulan
ditahan di sini," kata Slamet kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan
Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/5/2013).
Setelah itu,
kata Slamet, pihaknya melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejati
Jabar pada April lalu. Status Indra pun saat ini menjadi tahanan
kejaksaan.
"Dilimpahkannya sejak sebulan lalu ke kejaksaan. Sekarang tersangka (Indra) ditahan di Rutan Kebonwaru," singkat Slamet.
Penyidikan
perkara pun terus bergulir. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta
tersangka Indra, mengerucutlah indikasi keterlibatan Wabup Bogor
Karyawan Faturahman yang diduga turut menyebarkan video porno. Belum
lama ini, penyidik akhirnya menetapkan orang kedua di pemerintahan
Kabupaten Bogor tersebut jadi tersangka. Penanganan kasus ini merujuk
dari pelaporan RHT kepada Mapolda Jabar pada April 2010 silam.
24 Mei 2013
Kasus Video Porno, Indra Rekan Wabup Bogor Ditahan di Kebon Waru
1:31:00 AM
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar