22 Juli 2013

Garap Investasi Sedekah, Ustaz Yusuf Mansur Lapor OJK

 Ustaz Yusuf Mansur.
Ustaz Yusuf Mansur, Senin 22 Juli 2013, menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan mengenai pengumpulan dana jemaah dan umat yang dilakukannya beberapa waktu belakangan ini.


Hal itu dilakukannya, setelah beberapa kali kesempatan, dirinya mengungkapkan keinginannya untuk menemui OJK dan berkonsultasi mengenai program investasi yang dijalaninya.

"Saya sudah memberitahu dan OJK sudah memberikan apa yang harus dilengkapi dan disempurnakan untuk investasi sedekahnya," katanya di Jakarta.

Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti peraturan yang kurang sempurna. Dengan pelaporan, dirinya berharap ke depan pihaknya bisa membuat program yang lebih baik lagi.

Namun, dirinya merasa tidak ada yang salah dari usahanya itu. Ustaz yang kerap kali wara-wiri di televisi ini mengungkapkan bahwa usahanya ibarat kawin siri. Sedangkan yang perlu diurus, tinggal masalah legalitas saja.

Kendati demikian, Yusuf juga mengaku dirinya telah menutup sementara usaha hotelnya yang didapat dari program investasi tersebut untuk sementara. Nantinya, kata dia, akan membukanya kembali jika seluruh aturan bisa dipenuhinya.

"Saya kan ustaz, jadi harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat usaha yang dilakukan itu bukan hanya harus benar secara agama tapi juga secara undang-undang," katanya.

Secara umum, Yusuf mengungkapkan bahwa OJK menyoroti investasi yang digeluti olehnya. Apakah ini berbentuk PT (perusahaan terbatas), sedekah atau pemegang saham.

Lebih lanjut, menurutnya, OJK memberikan langkah-langkah apa yang harus disiapkan berikutnya oleh pihaknya.

Direktur Humas OJK, Gontor Aziz, ketika dihubungi VIVAnews mengungkapkan Yusuf Mansur menemui Komisioner OJK, Nurhaida, dan anggota dewan komisioner OJK Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono.

Mengenai apa saja yang dibicarakan, Gontor mengaku OJK secepatnya akan mengeluarkan pernyataan resmi. (eh)

0 comments:

Posting Komentar