30 Mei 2013

5 Sekte seks bebas ini pernah ada di Indonesia

Belum reda berita soal seks bebas di kalangan anggota geng motor Klewang, kini giliran berita seks bebas yang menghebohkan Jakarta dan Bandung. Bedanya, di Jakarta pelaku seks bebas adalah anak-anak motor yang menggelar balapan liar dengan hadiah cewek-cewek anak baru gede (ABG).

Sementara di Bandung justru beredar selebaran surat perintah menggelar seks bebas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Konon, di kota kembang itu disebut-sebut ada sekte sesat yang mempraktikkan seks bebas. Contohnya sekte Hakekok yang sempat ditutup di Banten.

5 Sekte seks bebas ini pernah ada di Indonesia













1. Satria Piningit Weteng Buwono 

Agus Imam Solihin mendirikan aliran Satrio Piningit Weteng Buwono pada tahun 2002. Agus mengajarkan kepada pengikutnya untuk meninggalkan sholat, puasa, menggugurkan rukun Islam, dan menjalankan hubungan seksual sesama pasangannya secara bersama-sama dalam satu ruangan. Agus sendiri juga mengaku sebagai Imam Mahdi.
Padepokan Agus di Perumnas III Bekasi Timur. Setelah diusir oleh warga, padepokan kemudian pindah ke Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah mengadakan rapat dengan Kejari, kepolisian, Kodim, Kesbanglinmas, Depag, dan beberapa instansi lain, Bakorpakem memutuskan ajaran Satrio Piningit Weteng Buwono menyimpang.

Agus menyerahkan diri ke polisi pada tanggal 29 Januari 2009 setelah beberapa hari diburu polisi. Pada tanggal 30 Juli 2009 Agus Imam Solihin divonis penjara dua tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim PN Jaksel.

2. Aliran 'Surga Adn' di Cirebon

Pimpinan aliran sesat 'Surga Adn' bernama Ahmad Tantowi. Dia ditangkap bersama 8 pengikutnya oleh Reskrim Polda Jawa Barat karena menyebarkan ajaran sesat pada 2010 lalu. Di markas sekte ini, polisi mengamankan emas batangan palsu, senjata keris kuno, logistik tempat pemujaan, aksesoris ritual penyembahan, dan cairan yang diduga untuk pelumas melakukan hubungan intim.

Aliran sesat itu memang membahayakan generasi muda. Sebab ajaran aliran 'Surga Adn' salah satunya mengajarkan pensucian dosa bagi para gadis dengan cara disetubuhi. Dan beberapa kesaksian dari mantan pengikutnya menyebutkan bahwa salat lima waktu bisa digantikan dengan membangun rumah singgasana istana tempat tinggal mereka.

3. Aliran Hakekok di Banten

Kesesatan aliran ini diungkap 2009 lalu. Adalah Ketua MUI Banten KH Aminudin Ibrohim yang menyebut bila aliran Hakekok di Kabupaten Pandeglang, Banten merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.

Oleh karena itu MUI Banten mendesak Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera bertindak tegas. Sebab jika terlambat, dikhawatirkan akan lebih meresahkan masyarakat.

Aliran Hakekok di Pandeglang adalah variasi dari tasawuf dan ritual menyimpang. Tata cara ibadah mereka dilakukan di tempat gelap. Selain itu laki-laki dan wanita yang bukan muhrimnya diperbolehkan berhubungan badan.

4. Children of God (COG)

Ajaran ini pernah marak di Bandung, Jakarta dan beberapa kota lainnya. Konon sampai sekarang masih aktif dan berpindah-pindah tempat ritual. Ajaran ini membolehkan seks bebas, sebagai bentuk kasih terhadap Tuhan. Salah satu ajaran sesat kelompok ini, Yesus diyakini sebagai hasil hubungan seks antara Allah dan Maria.

Sekte ini dibentuk pada 1968 oleh David Berg di Huntington Beach, California, Amerika Serikat. Bagi para pengikut sekte ini, Berg disebut-sebut sebagai nabi. Karena dilarang, nama sekte ini kerap berganti-ganti nama. Belakangan COG dikenal sebagai Family of Loves (Keluarga Kasih).

Pada 1974, gerakan ini mulai bereksperimen dengan metode penginjilan yang disebut Menjala dengan Lirikan (Flirty Fishing). Metode penginjilan ini dilakukan dengan cara menggunakan seks untuk memperlihatkan kasih Allah dan memenangkan anggota baru dan mendapatkan dukungan.

5. Ajaran Ben titisan Syekh Malik di Majalengka

Ben yang aslinya berasal dari Jatiwangi mengaku sebagai titisan Syekh Malik. Kini Ben tinggal di Wanajaya, Kasokandel dan memiliki pengikut sekitar 20 orang yang merupakan warga sekitar. Sebagian warga memandang ajaran Ben sesat, karena tidak melaksanakan sholat.

Ajaran lain, Ben memperbolehkan anggotanya menikahi wanita yang telah memiliki suami, dan melakukan ritual yang dicurigai warga sebagai ritual sesat. MUI kecamatan Kasokandel, Camat, dan Kapolsek Kasokandel melakukan pengumpulan data penyelidikan terhadap kasus ini.







0 comments:

Posting Komentar