DUMAI - Kasus penghinaan yang dilakukan oleh
seorang pengusaha warga Malaysia saat pengibaran Bendera Merah Putih
pada 17 Agustus 2013 membuat heboh masyarakat Dumai, Riau.
Pria
bernama Broderic Chin alias Achin, pimpinan PT KLK, itu mengatakan
kepada pegawainya agar bendera Merah Putih diganti saja dengan celana
dalam berwarna putih miliknya dan celana dalam berwarna merah milik
istrinya.
Pernyataan itu disampaikan Achin saat para pegawainya menggelar upacara 17 Agustus di halaman perusahaan.
Meski Achin sudah meminta maaf kepada pegawainya, kasus ini tetap ditangani petugas Polres Dumai.
Kasat
Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan, sejauh ini status
Achin masih saksi. Pihaknya masih memintai keterangan dari para saksi
ahli untuk menjerat pelaku.
Apa yang dilontarkan Achin mengundang
kemarahan warga Dumai. Selain pegawai perusahaan, kalangan mahasiswa
dan masyarakat umum berunjuk rasa mendesak agar Achin segera hengkang
dari Dumai. Massa juga meminta polisi segera menghukum pelaku.
(Del Fadillah/Sindo TV/ton)
16 September 2013
Pengusaha Malaysia Hina Merah Putih, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
8:00:00 PM
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar