16 September 2013

Pengusaha Malaysia Hina Merah Putih, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

 (Ilustrasi, Foto: Koran Sindo)
DUMAI - Kasus penghinaan yang dilakukan oleh seorang pengusaha warga Malaysia saat pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2013 membuat heboh masyarakat Dumai, Riau.

Pria bernama Broderic Chin alias Achin, pimpinan PT KLK, itu mengatakan kepada pegawainya agar bendera Merah Putih diganti saja dengan celana dalam berwarna putih miliknya dan celana dalam berwarna merah milik istrinya.

Pernyataan itu disampaikan Achin saat para pegawainya menggelar upacara 17 Agustus di halaman perusahaan.

Meski Achin sudah meminta maaf kepada pegawainya, kasus ini tetap ditangani petugas Polres Dumai.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Bayu Wicaksono, mengatakan, sejauh ini status Achin masih saksi. Pihaknya masih memintai keterangan dari para saksi ahli untuk menjerat pelaku.

Apa yang dilontarkan Achin mengundang kemarahan warga Dumai. Selain pegawai perusahaan, kalangan mahasiswa dan masyarakat umum berunjuk rasa mendesak agar Achin segera hengkang dari Dumai. Massa juga meminta polisi segera menghukum pelaku.
(Del Fadillah/Sindo TV/ton)

0 comments:

Posting Komentar