JAKARTA—Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) meminta
pemerintah berhati-hati sebelum menetapkan aturan baru terkait dengan
registrasi kartu perdana. Mereka meminta pemerintah juga
mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan ke industri
telekomunikasi.
“Kalau pengetatan itu untuk akurasi data mungkin
bisa tercapai, tapi bagaimana impact ke industri itu harus dihitung,”
ujar Ketua ATSI Alex J Sinaga di Solo, Sabtu (29/6)..
Dia
menambahkan untuk mengetatkan registrasi langkah validasi yang
kemungkinan akan ditempuh adalah dengan menghubungkannya dengan eKTP.
Meski begitu melihat jumlah pelanggan kartu prabayar yang masih dominan
hingga mencapai 98%, kata dia, membuat langkah itu tak bisa dilakukan
dengan tergesa-gesa.
Menurutnya, kondisi semacam itu jelas
membahayakan tak hanya untuk industri namun juga masyarakat dan ekonomi
nasional. Dia mencontohkan saat ini pelanggan prabayar di Telkomsel
mencapai 2,5 juta sedangkan Indosat baru di kisaran 300.000-an. Jumlah
itu masih sangat kecil dibanding pelanggan prabayar masing-masing.
“Kalau
postpaid memang harus dilengkapi dengan identitas diri, sedangkan
prepaid selama ini mungkin belum. Kalau ini langsung di-link ke e-KTP
mungkin yang 98% persen itu tadi semuanya akan mati, bisa kolaps ekonomi
negara,” katanya.
Terkait dengan rencana penetapan harga minimum
kartu perdana sebesar Rp100.000, menurut Alex hal itu juga harus dikaji
lebih jauh. Dia mengatakan saat ini untuk dapat mendapat tambahan satu
pelanggan operator telekomunikasi harus menjual sebanyak delapan
starterpack. Dahulu harga jual SIM card sekitar US$1, sedangkan sekarang
sudah sekitar US$0,2.
“Jangan sampai kebijakan baru nanti justru
mendistorsi industri karena tidak bijak diimplementasikan. Pemerintah
perlu memperhatikan karakter masyarakat Indonesia dalam berlangganan,”
katanya.
02 Juli 2013
KARTU PERDANA: Pengetatan Registrasi Memukul Pengusaha
1:08:00 AM
No comments
Editor : Ismail Fahmi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar