02 Juli 2013

Perekaman DATA E-KTP Bisa Di Mal


JAKARTA--Ada kabar baik buat warga Jakarta. Perekaman data KTP Elektronik atau E-KTP kini bisa di pusat perbelanjaan atau mal.

Rupanya Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur ingin mempercepat proses perekaman data e-KTP.

Lantas bermaksud menggelar pelayanan jemput bola dengan menyambangi sejumlah pusat perbelanjaan untuk kepentingan itu.

Hasilnya, warga cukup antusias melakukan perekaman data e-KTP tersebut, seperti ditulis laman resmi Pemprov DKI, BeritaJakarta.com, Selasa (2/7/2013).

Masyarakat dapat melakukan perekaman data secara gratis dan cepat, cukup dengan menunjukkan KTP lama. Program ini akan berakhir Desember 2013.

"Karenanya pelayanan ini terus kami optimalkan," ujar Abdul Haris, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur.

Perekaman data di pusat perbelanjaan yang dilakukan selama bulan Juni diantaranya digelar di Mal Buaran, Mal Arion dan Pusat Grosir Cililitan (PGC).

"Selanjutkan kami akan menggelar pelayanan serupa di Pasar Kramatjati. Saat ini masih dalam tahap konfirmasi," katanya.

Kasubag Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Herlina menuturkan, dari tiga lokasi pusat perbelanjaan itu, pihaknya melakukan perekaman data e-KTP terhadap 384 warga dan 25 warga yang melakukan pengurusan akta kelahiran.

"Kalau perekaman e-KTP kita hanya merekam, sementara untuk mencetaknya merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.

Pelayanan di Mall Arion sendiri berlangsung dari tanggal 13-15 Juni. Sedangkan di Mal Buaran pada tanggal 22 Juni dan di PGC berlangsung pada tanggal 29 Juni lalu.

Dari tiga lokasi tersebut, perekaman e-KTP di Mal Arion sebanyak 256 warga. Lalu, di Mal Buaran 85 warga dan di PGC 43 warga.

Adapun untuk pengurusan akta kelahiran, di Mal Buaran 18 orang dan di PGC 7 orang.

"Akta kelahiran sekarang sudah tidak perlu ke pengadilan lagi meski sudah telat lama dan setelah selesai diproses akan kita antar ke kelurahan. Secara prosedur pengurusan akta kelahiran makan waktu 5 hari kerja," tandasnya.  (ra)


Source : Newswire
Editor : Rustam Agus

0 comments:

Posting Komentar