21 Mei 2013

130 SDN di Malang Tak Punya Kepala....

Sedikitnya 130 sekolah dasar negeri yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, tanpa dipimpin oleh seorang kepala sekolah akibat adanya pensiun massal dalam bulan ini.

Bupati Malang Rendra Kresna pada Antara memastikan jika pada awal Juni nanti seluruh sekolah dasar negeri (SDN) yang tidak ada kepala sekolahnya sudah terisi kembali.

"Saya sudah menerima laporan dari Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) terkait banyaknya SDN yang tidak didampingi kepala sekolah, karena yang bersangkutan memasuki masa pensiun yang bersamaan. Awal Juni nanti Insya Allah sudah terisi semua," tegasnya.

Ia mengakui jika sampai saat ini memang belum ada nama-nama calon yang akan menggantikan posisi kepala sekolah yang kosong tersebut. Hanya saja, tidak sulit untuk mencari pengganti kepala sekolah yang pensiun, sebab wakil kepala sekolah bisa langsung diberikan tugas jabatan sebagai kepala sekolah.

Apalagi, lanjutnya, posisi kepala sekolah merupakan tugas jabatan, sehingga tidak perlu ada pelantikan, cukup dengan pengukuhan saja.Rendra mengaku jika dirinya tidak ingin menambah tugas guru sekaligus sebagai kepala sekolah, sebab di setiap SDN, hanya ada dua atau tiga guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Pemkab memang kekurang PNS. Dari 17 ribu PNS di lingkungan pemkab Malang, 12 ribu di antaranya adalah guru dan tahun ini kita ajukan formasi CPNS sekitar 4.500 orang," kata Rendra.

Menanggapi banyaknya kursi jabatan kepala sekolah yang kosong tersebut Koordinator Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya Zuhdy Achmadi mengatakan seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi sampai berlangsung lama. Kondisi itu, tegasnya, akan menghambat program sekolah, sehingga mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah bersangkutan.

"Kalau sekolah tidak ada kepala sekolahnya yang dirugikan adalah siswa," tegasnya.

Selain itu, kata Zuhdy, juga rawan diintervensi pihak Diknas khususnya dalam pelaksanaan program bantuan swakelola, bahkan kebijakan kepala sekolah akan diambil alih oleh Diknas, sehingga Diknas akan lebih leluasa memainkan perannya selaku penentu dalam mengondisikan pihak ketiga.

"Bahkan, kemungkinan adanya jual beli jabatan kepala sekolah pasti juga akan menyertainya. Jangan sampai hal ini terjadi, sebab akan merusak citra dunia pendidikan di daerah ini," kata dia. (fik/ant)


Sumber : Suarasurabaya.net

0 comments:

Posting Komentar