12 Juni 2013

Ini Sosok Nico, dari 'Koboi Jalanan' Hingga Bandar Pil Setan



"Dor... Dor... Dor!"

Timah panas dari pistol pria bertato menyasar bus TransJakarta bernomor polisi B-7282-IV, tepatnya di tutup tangki Bahan Baka Gas (BBG). Penumpang yang berada di dalam bus histeris. Meski menyasar bagian vital bus, untunglah tidak terjadi ledakan akibat peluru yang dimuntahkan Nico alias Siang Fuk.

'Koboi' Nico nekat menembakkan senjata mematikan itu karena merasa sedan Lancer nomor polisi B 171 JUN yang dikendarainya terhalangi bus yang berhenti di Halte Pluit, Jakarta Utara, Sabtu 15 Januari 2011, pukul 20.30 WIB. Nico saat itu mengemudi di jalur khusus bus TransJ.

Malam keesokan harinya, Polrestro Jakarta Utara mencokok Nico di kediamannya di perumahan elite Pantai Indah Kapuk. Dari tangan tersangka, juga didapati senjata api dan 1.600 butir ekstasi.

Akibat ulahnya itu, Nico dikenakan pelanggaran perundangan berlapis, mulai dari UU Darurat No 12/1951 tentang Bahan Peledak dan Senjata Api, pasal 287 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan terakhir koboi jalanan itu terlibat pelanggaran pidana perjudian yang diatur di dalam pasal 303 KUH Pidana.

Kepolisian saat itu cepat menangkap Nico. Di mata polisi, sosok ini merupakan orang yang tidak asing lagi. Sehingga, saat ciri itu dikenali, kepolisian dengan cepat menggulung Nico.

"Memang ada record di kepolisian di mana dia memang sering membuat onar," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Achmad Ibrahim, Senin (17/1/2011) lalu.

Setelah melalui proses hukum, pada 14 Juli 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum Nico dengan vonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar. Tidak terima, Nico lalu banding dan kasasi. Tapi usaha tersebut gagal.

Hukuman ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman penjara seumur hidup bagi pria yang berumur 29 tahun tersebut.

Berikut catatan detikcom terkait sosok Nico, napi 'koboi'dari Kamal Muara yang diduga mengendalikan pabrik ekstasi di Kalideres, Jakbar, meski telah meringkuk di balik penjara.



1. Rumah Mewah Bandar Narkoba
Bukan cerita baru bila bandar narkoba memiliki rumah elite sebagai tempat persembunyian bisnis haramnya. Nico salah satunya, yang memiliki rumah di Perumahan Mediterania Golf, Jl Kenari Raya No 15, Panjaringan, Jakarta Utara.

Hampir seluruh rumah yang ada di kawasan perumahan tersebut bercat kuning dan berlantai tiga. Kawasan Mediterania Golf mulanya merupakan persawahan dan rawa yang kemudian diubah menjadi kompleks mewah. Sepanjang jalan kompleks berdiri penuh pepohonan yang memberikan kerindangan tersendiri. Aroma yang tercium bersumber dari semilir laut yang jaraknya hanya 100 meter dari kompleks.

Sedikit kendaraan yang keluar masuk dari pintu kompleks. Kebanyakan yang hilir mudik adalah para pembantu maupun pengasuh anak dari penghuni kompleks. Rumah Nico berjarak sekitar 200 meter dari pos keamanan. Tidak ada kendaraan pribadi yang terparkir di depan rumah, hanya satu unit mobil polisi berwarna abu-abu.

 
2. Nico 'Koboi' dan Keterlibatan Mafia
Kapolres Jakarta Utara saat itu, Kombes Andhap Budhi menyatakan, ada kemungkinan Nico terlibat dalam praktik mafia di Jakarta. Dugaan tersebut didasari kepemilikan senjata api yang ada di tangan Nico.

Nico si penembak bus TransJakarta diduga terlibat dengan kelompok mafia di Jakarta. Dugaan ini didasari pada kepemilikan sejumlah senjata api serta bukti-bukti lainnya.

Saat Nico ditangkap di rumahnya, di kediamannya terpasang sejumlah CCTV. Mulai dari teras rumah hingga di setiap sudut ruangan rumahnya.

"Saat digerebek di rumahnya, di depan rumahnya terpasang CCTV, dan di sudut ada CCTV. Dalam rumah juga ada. Dia bisa melihat siapa-siapa saja yang datang ke rumahnya," ujar Andap.

 

3. Tak Setor Duit Narkoba, Kaki Anak Buah Nico Didor
Sebagai bos besar dalam peredaran dan pengendalian narkoba, Nico dikenal berdarah dingin. Dia tidak segan menyiksa anak buahnya yang berperan dalam peredaran narkotika.

Seperti dialami Cece (31) dan Iwan (28). Keduanya mengalami penyekapan dan penganiayaan lantaran tidak menyetor Rp 50 juta hasil transaksi narkotika kepada Nico

"Mereka ini anak buah Nico yang menjadi pengedar ekstasi dan sabu," kata Kapolres Jakarta Utara saat itu Kombes Andap Budhi, Selasa (18/1/2011).

Saat pengerebekan di kediaman Nico pada Minggu malam, 16 Januari 2011, polisi menyita berbagai senjata api seperti sebuah Revolver rakitan, sebuah senjata api kaliber 22 dan berbagai jenis amunisi. Di lokasi itu polisi juga menemukan berbagai senjata tajam seperti golok dan pedang.

 

4. Pengusaha Klub Malam Sampai Bodyguard
Polisi membongkar identitas Nico satu per satu. Terungkap Nico merupakan pengusaha klub malam di Tamansari, Jakarta Barat, yang berinisial RM.

Nama Nico dalam daftar kepolisian tidaklah asing. Dia disebut-sebut sebagai bandar narkotika dan kesehariannya memakai jasa preman. 4 Senjata tajam berupa samurai dan golok yang ditemukan aparat di sedan Lancer merah B 171 JUN yang dikendarainya diduga untuk mempersenjatai preman bayarannya.

Saat kepolisian menangkap Nico di rumahnya di kompleks perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, dua jam setelah kejadian pada 15 Januari 2011, polisi menemukan sesuatu yang mencengangkan. Di kamar tidurnya, Nico rupanya menyimpan dua pucuk senjata api. Salah satu pistol yang dipakai pria penuh tato itu menembaki bus TransJ disita polisi.

Polisi kemudian menggeledah seisi rumah tersangka. Di brankas ruang kerjanya, polisi menemukan 2.700 butir Happy Five, 11.963 butir ekstasi serta uang sebesar Rp 101 juta. Uang sebanyak itu diduga hasil penjualan narkotika.

Semakin penasaran, kepolisian mengembangkan penyidikan ke rumahnya yang lain di Jl Kenari, 100 meter dari rumah pertamanya di Pantai Indah Kapuk. Di lokasi tersebut polisi menemukan 1 tong ephedrine, bahan pembuatan ekstasi yang beratnya mencapai 50 kilogram. Di lokasi itu juga polisi mengamankan alat pencetak ekstasi.

Pengembangan di rumah tersangka lainnya di Kamal Muara ditemukan ada 17 bilah samurai dan golok.

 
5. Pengendali Pabrik Ekstasi dari Balik Bui
Belumlah tuntas masa penahanan 'koboi jalanan' penembak bus TransJ di Halte Pluit awal Januari 2011 lalu, Nico kembali harus berurusan dengan penegak hukum. Rabu (12/6) malam kemarin, tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemputnya di Lapas Narkotika Cipinang, Jaktim.

Pria 29 tahun penuh tato ini diduga mengotaki pabrik ekstasi di Kalideres, Jakarta Barat. Nico kini telah berada di tangan BNN.

Andri Haryanto - detikNews

0 comments:

Posting Komentar