27 Juni 2013

Kekerasan Pada Perempuan!


PBB memperkirakan lebih dari 600 juta wanita di dunia hidup di negara-negara yang menganggap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah kejahatan atau tindak kriminal. Kesimpulan ini diperoleh badan kesehatan dunia (WHO) dari hasil studi 27 tahun terhitung tahun 1983 s.d 2010 di 86 negara dengan fokus pada wanita dan remaja berusia 15 tahun ke atas.

Yang terbaru, PBB bersama dengan dua lembaga yakni London School of Hygiene and Tropical Medicine (LSHTM) dan South African Medical Research Council (SAMRC) menemukan fakta, sepertiga wanita di dunia pasti pernah mengalami kekerasan fisik maupun seksual dari pasangan atau mantan pasangannya. 

Menurut Dr. Margaret Chan, kepala WHO, kekerasan terhadap wanita telah menjadi 'masalah kesehatan global dengan proporsi epidemik'. Tindak kekerasan fisik maupun seksual ternyata menjadi pemicu kondisi depresi dan munculnya masalah kesehatan lain yang terjadi pada wanita. Untuk itu, para peneliti diantaranya Prof Charlotte Watts dari LSHTM menyarankan adanya screening untuk korban kekerasan pada wanita di seluruh dunia.  

Misal mendirikan klinik pre-natal (obstetri dan kandungan)  yang khusus menangani korban-korban kekerasan seksual. Sebab review ini menemukan bahwa dalam diri sebagian besar wanita korban kekerasan muncul 'ketakutan akan stigma' dari masyarakat, sehingga mereka enggan melaporkan tindak kekerasan fisik maupun seksual yang mereka alami. Termasuk pendirian klinik patah tulang.

''Jika seorang wanita kerapkali datang ke klinik patah tulang atau klinik pre-natal dan Anda bertanya ada apa dengannya maka lama-lama mereka akan mengakui jika mereka mendapatkan cedera tersebut, misalnya, setelah mengalami pelecehan atau tindak kekerasan," kata Sheila Sprague dari McMaster University.

Dalam analisis statistik pembunuhan internasional diketahui, suami atau pasangan dekat bertanggung jawab dari 38 persen pembunuhan perempuan di dunia. 
Claudia Garcia-Moreno, kepala spesialis gender, hak reproduksi, kesehatan seksual dan remaja di WHO yang juga salah satu penyusun laporan tersebut, mengatakan kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan sangat berdampak pada kesehatan perempuan. Ia mengatakan 42 persen perempuan yang dipukuli pasangannya mengalami luka-luka.

“Perempuan yang mengalami kekerasan fisik atau seksual berisiko dua kali lebih tinggi untuk mengalami depresi atau bermasalah dengan penggunaan alkohol dibandingkan mereka yang tidak pernah mengalami kekerasan. Mereka juga dua kali lebih mungkin mengalami aborsi. Risiko mendapatkan infeksi menular seksual dan HIV naik satu atau satu setengah kali lipat. Mereka juga lebih berisiko melahirkan bayi-bayi berberat badan rendah," kata Garcia-Moreno.

Kekerasan Seksual Non-Pasangan Juga Tinggi
Untuk mengetahui angka kejadian kekerasan seksual yang dilakukan non-pasangan, WHO mengamati 56 negara yang dianggap paling banyak melaporkan kejadian semacam ini, kecuali dari kawasan Timur Tengah yang cenderung tertutup dengan hal ini.

Hasilnya, tingkat KDRT pada wanita tertinggi terjadi di Afrika, Timur Tengah dan Asia Tenggara. Di kawasan-kawasan tersebut 37 persen wanitanya pernah mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan seksual dari pasangannya. Lalu kawasan Amerika Latin sebesar 30 persen dan Amerika Utara 23 persen. Yang terendah di Eropa dan Asia yaitu sebesar 25 persen.

Beberapa temuan kunci lainnya antara lain:
  • 38 persen wanita dibunuh oleh pasangannya sendiri.
  • 42 persen wanita mengalami tindak pelecehan secara fisik maupun seksual hingga menimbulkan cedera tertentu.
  • Korban dari kekerasan yang dilakukan bukan pasangan 2,6 kali lebih besar kecenderungannya untuk mengalami depresi dan kegelisahan dibandingkan wanita yang tidak mengalami kekerasan apapun.
  • Korban kekerasan yang dilakukan pasangannya sendiri dua kali lebih besar kecenderungannya untuk mengalami depresi dan kegelisahan dibandingkan wanita yang tidak mengalami kekerasan apapun.
  • Korban kekerasan juga lebih cenderung menyalahgunakan alkohol, melakukan aborsi dan terserang penyakit menular seksual maupun HIV.

0 comments:

Posting Komentar