Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo bicara
soal kasus penangkapan Wadir Sabhara Polda Jateng AKBP Edi Suroso dan
Kompol JAP yang bertugas di Polda Metro Jaya. Timur menegaskan kasus
dugaan suap jabatan untuk SDM Polri itu masih dilakukan pendalaman.
"Itu
kecepatan petugas bagaimana agar itu tidak terjadi, dan preventif kita
bagus," kata Timur di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa
(25/6/2013).
AKBP Edi ditangkap pada Jumat (21/6) pukul 14.00 WIB
di Gedung Utama Polri. Saat itu dia bersama Kompol JAP hendak menemui
pihak di bagian SDM Polri. Tapi keburu ditangkap tim Dir Tipikor. Dari
tas hitam yang diamankan ditemukan uang Rp 200 juta dalam bentuk pecahan
Rp 100 ribu.
"Itu belum terbukti melakukan," jelas Timur soal penangkapan Edi.
Dir
Tipikor Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif. Timur
belum bisa mengungkapkan untuk siapa uang dari AKBP Edi yang dibawanya
itu.
"Sekali lagi belum, semua dilakukan langkah-langkah untuk pencegahan," tutupnya.
25 Juni 2013
Soal Kasus Suap Jabatan, Kapolri: Penangkapan AKBP ES Langkah Preventif
1:24:00 AM
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar